Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa penghakiman akan diterima setiap orang termasuk orang percaya sebagaimana dimaksudkan dalam I Petrus 1:17 dan 2 Korintus 5:10 (bandingkan dengan Yohanes 5:27; Kis 10:42; Roma 14:9; 2 Tim 4:1). Bahwa di dalam penghakiman di depan tahta pengadilan Kristus semua orang akan mempertanggung jawabkan kehidupannya beserta segala perbuatannya.
Tujuan penghakiman akhir sebagaimana dikatakan Anthony A. Hoekema dalam bukunya Alkitab dan Akhir Zaman :
1. Untuk menyatakan kemahakuasaan Allah dan kemuliaan Allah melalui penyingkapan kondisi akhir setiap orang. Di dalam penyingkapan ini anugerah Allah akan ditinggikan melalui keselamatan umat-Nya, demikian pula keadilan-Nya akan ditinggikan melalui penghukuman atas musuh-musuhNya.
2. Untuk menyingkapkan derajat upah atau penghukuman yang akan diterima setiap orang.
3. Untuk melaksanakan keadilan Allah atas diri setiap orang.
Namun apakah yang membedakan orang yang tidak percaya dan orang yang percaya di hadapan tahta pengadilan Kristus. Di dalam Yoh 3:18 dikatakan : "Barangsiapa percaya kepada-Nya (Kristus), ia tidak akan dihukum; barangsiapa tidak percaya, ia telah berada di bawah hukuman; sebab ia tidak percaya dalam nama Anak Tunggal Allah."
Dengan demikian khusus kepada orang percaya, bahwa di hadapan tahta pengadilan Kristus, Allah akan menyingkapkan kehidupan dan segala yang dilakukan setiap orang percaya untuk dikenali oleh semua orang percaya lainnya. Bagi sebagian orang percaya ini menjadi sebuah penyingkapan yang "memalukan" karena tidak hidup sebagaimana yang Tuhan kehendaki dan tidak menghargai anugerah Allah. Selain itu sebagai perwujudan janji Allah yang terkait dengan "upah" kehidupan orang percaya yang telah memperkenankan hati Tuhan sebagaimana yang dikehendaki-Nya.
(Disadur dari Buletin Parousia Edisi 17 2008)
(Disadur dari Buletin Parousia Edisi 17 2008)
No comments:
Post a Comment